— Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima aduan dari warga terkait konflik agraria di Sungai Bungur, Jambi, yang telah berlangsung selama 25 tahun. Menanggapi hal tersebut, BAM DPR berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Audiensi tersebut digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026). Salah satu perwakilan warga Sungai Bungur, Zuhardiman, menjelaskan bahwa persoalan lahan ini telah bergulir sejak tahun 2002.

Ia menyoroti adanya perbedaan luas antara Izin Usaha Perkebunan (IUP) PHL dengan luas Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Zuhardiman menyebutkan IUP PHL tercatat seluas 7.115 hektare, sementara luas HGU yang ditetapkan BPN Jambi hanya sekitar 3.257 hektare.

“Kalau dalam beberapa kali pertemuan kita di Badan Pertanahan Nasional di Jambi, HGU dan izin prinsip, Izin Usaha Perkebunan PHL itu di luar dari lahan eks-Katol. Jadi, eks-Katol itu berbatasan dengan HGU-nya PHL,” ujar Zuhardiman.

Ia pun mempertanyakan selisih luasan tersebut. Menurutnya, dengan IUP mencapai 7.115 hektare dan HGU sekitar 3.257 hektare, terdapat selisih hampir 4.000 hektare. “Nah, pada saat kita bertanya ke BPN, ‘Kenapa IUP berbeda dengan HGU?’, dan itu bukan kewenangan BPN. Nah, jadi ada sekitar 4.000-an hektare kelebihan lahan yang dikerjakan oleh PHL, termasuk lahan eks-Katol yang dikelola oleh PHL tanpa sepengetahuan dari masyarakat Desa Sungai Bungur,” tambahnya.

Zuhardiman berharap ada tindak lanjut yang konkret atas aduan yang telah disampaikan masyarakat. Ia berharap DPR dapat membantu mencarikan solusi atas konflik lahan yang berlarut-larut ini.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyatakan bahwa persoalan ini perlu segera dicarikan penyelesaiannya. “Kasus ini sudah berjalan seperempat abad tanpa penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat. Lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi program land reform untuk kesejahteraan masyarakat, negara harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusannya terhadap rakyat,” tegas Adian.

Adian menambahkan, BAM DPR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melihat langsung persoalan di lapangan. Pihaknya dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke Jambi guna menggali informasi lebih lanjut dan mempertemukan pihak-pihak yang terkait.

Wakil Ketua BAM DPR Panggah Susanto juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “BAMS DPR RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini, dan kami dijadwalkan akan segera turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi dan mediasi di lapangan,” pungkas Panggah.