Jurnal Indonesia — JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengoperasikan kamera tubuh atau body worn camera (bodycam) yang dikenakan oleh petugasnya. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dari Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri untuk memodernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas agar lebih transparan dan akuntabel.
Pengoperasian bodycam ini sejalan dengan program inovasi yang digagas oleh Kakorlantas Polri Irjen Wibowo, yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Pelaksanaan teknisnya dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya, sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum di lapangan.
“Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi. Selain ETLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kombes Ruben Verry Takaendengan, Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dalam keterangannya pada Rabu (29/7/2026).
Kamera yang melekat pada tubuh petugas ini memiliki peran krusial dalam mendokumentasikan setiap interaksi antara petugas dan masyarakat secara menyeluruh. Rekaman video dan audio yang dihasilkan akan berfungsi sebagai bukti sah yang mendukung proses penegakan hukum, penyelidikan, atau bahkan pembuktian apabila terjadi sengketa atau tuduhan yang tidak berdasar.
Lebih lanjut, penggunaan bodycam diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran lainnya. Keberadaan kamera ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol internal yang mendorong terciptanya perilaku profesional, humanis, dan sesuai prosedur, baik dari sisi petugas maupun masyarakat yang berinteraksi.
Pemanfaatan bodycam juga memperkuat sistem pengawasan internal Polri dan mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang telah diterapkan sebelumnya melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian, Korlantas Polri menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.