Jurnal Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Konfirmasi terkait penangkapan disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat (3/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Hingga saat ini KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun identitas lain yang terkait dalam OTT tersebut. Keterangan mengenai perkara yang diduga terkait dengan penangkapan juga belum disampaikan.
Para pihak yang diamankan saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang diamankan.
Ikuti Jurnal Indonesia
