Jurnal Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal. Pemanggilan ini terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Juprizal akan diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Dalam panggilan kali ini, Juprizal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua salah satu Koperasi Unit Desa (KUD), yaitu KUD Prima Sehati.
Selain Juprizal, KPK juga memanggil Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing periode 2024-2025, Fahdiansyah. Materi pemeriksaan Fahdiansyah belum dirinci lebih lanjut oleh KPK.
Adapun daftar lengkap saksi yang dipanggil terkait perkara ini adalah sebagai berikut:
- Fahdiansyah, Asisten I Pemkab. Kuansing/ Pj. Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2024 s.d 2025
- Fauzan Abdillah, ASN Pemprov Riau
- Rasid Asnianto, Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuantan Singingi
- Tri Kurniawan Ahmadi, Swasta
- Juprzial, Ketua KUD Prima Sehati
- Hendra Siswanto, Swasta
- Fajri, Swasta
- Rafiza Pratama, Swasta
- Julhensa, Bendahara KUD Prima Sehati
- Edi Wandra, Wakil Ketua KUD Prima Sehati dan Anggota DPRD Kab. Kuansing
- Saparudin, Anggota KUD Prima Sehati
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk di Kantor DPRD Kuansing. “KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara,” ujar Budi Prasetyo.
Pihak KPK masih mendalami peran perantara yang diduga digunakan dalam proses pengumpulan tersebut. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
- Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
- Ardiles selaku Dirut PT MIC
Suhardiman Amby diduga menerima hadiah berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.