— Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya, Moeldoko menyempatkan diri berdialog dengan salah satu warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Konveksi Nusakambangan. Ia mendekati seorang narapidana bernama Siswantoro (28) yang sedang fokus mengoperasikan mesin jahit.

Dengan ramah, Moeldoko menanyakan latar belakang kasus yang menjerat Siswantoro. “Kamu kasusnya apa?” tanya Moeldoko kepada Siswantoro. Narapidana tersebut menjawab bahwa kasusnya berkaitan dengan narkoba. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang terlibat, Siswantoro menjelaskan bahwa kasusnya terkait dengan tembakau sintetis.

Percakapan kemudian beralih ke aspek kehidupan pribadi Siswantoro. Moeldoko kembali bertanya mengenai keluarganya, “Anak berapa?” Siswantoro menjawab bahwa ia memiliki dua orang anak. Kunjungan ini juga mendokumentasikan momen saat KSP Dudung Abdurachman bertanya kepada salah satu warga binaan di BLK Konveksi Nusakambangan, Siswantoro (28), yang tengah menggunakan mesin jahit. Foto: Audrey/detikcom.

Moeldoko juga menanyakan mengenai pendapatan yang diperoleh Siswantoro dari kegiatannya di BLK Konveksi Nusakambangan. “Satu baju Rp 1.500, Pak,” ujar Siswantoro. Ia mengaku baru dua bulan bekerja di BLK tersebut. Sebelumnya, Siswantoro menjalani masa pembinaan di Lapas Tegal selama dua tahun satu bulan.

Siswantoro menyampaikan bahwa total vonis penjara yang harus ia jalani adalah lima tahun. Moeldoko kemudian menanyakan apakah Siswantoro telah menerima remisi. “Sudah, Pak,” jawab Siswantoro sambil menganggukkan kepala. Menutup percakapan, Moeldoko memberikan pesan penyemangat, “Ya sudah, sabar ya. Yang terbaik ya. Jangan diulangi lagi kalau sudah bebas,” katanya seraya tersenyum kepada Siswantoro.