Jurnal Indonesia — TANGERANG SELATAN – Personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (23/8/2026) dini hari setelah petugas menyisir wilayah tersebut dan menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat untuk melakukan bentrokan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit golok, dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon seluler. Selain itu, aksi tersebut juga menyebabkan satu gerobak milik warga mengalami kerusakan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. “Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan,” ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku bersama dengan jajaran kewilayahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) rayonisasi yang menyasar berbagai potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antarkelompok.
Setelah situasi terkendali, kelima pelajar beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari.
Kombes Budi Hermanto juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta berujung pada konsekuensi hukum. “Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.