— SOLO – Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Solo diduga menjadi korban pelecehan seksual digital melalui teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI). Wajah korban diedit dan dipasang pada gambar serta video pornografi yang kemudian menyebar di media sosial.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban berinisial E melalui unggahan di platform Instagram dan Telegram pada 1 Januari 2026. Advokat korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa foto wajah kliennya itu ditempelkan pada tubuh orang lain dalam kondisi tanpa busana.

“Yang diedit itu wajah korban. Kemudian dipasang pada tubuh orang lain sehingga seolah-olah itu korban, fotonya telanjang bulat, ditemukan di Instagram dan Telegram,” ujar Zainal mengutip laporan detikJateng, Senin (27/7/2026).

Tidak hanya gambar manipulasi, korban juga menemukan adanya video berbau pornografi yang menampilkan wajahnya, yang diduga kuat merupakan hasil rekayasa AI. Atas kejadian ini, pihak korban telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pornografi ke Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor aduan STPA/182/I/2026/Ditressiber. “Dengan kejadian ini korban sudah melaporkan dugaan pornografi ke Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, yang pelakunya sampai sekarang masih diselidiki,” ungkap Zainal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kasus ini. “Sedang saya konfirmasi ke Dir Siber tentang hal tersebut. Saya sedang nunggu info beliau,” kata Artanto melalui pesan singkat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Jateng.