— Jakarta – Pengurus RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, bersama keluarga korban bentrokan di kawasan Menteng, menggelar mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yang kini sepenuhnya menyerahkan proses hukum terkait insiden tersebut kepada kepolisian.

Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, menyatakan bahwa pertemuan dengan perwakilan keluarga korban, yang didampingi aparat kepolisian, telah terlaksana. “Perihal dengan kejadian yang kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan daripada warga dari pihak yang telah meninggal dunia,” ujar Ica kepada wartawan di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Ica juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban. Ia berharap seluruh warga, khususnya di wilayah Matraman dan sekitarnya, dapat senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. “Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat,” jelasnya.

Ia lebih lanjut mengajak warga untuk tidak ragu melanjutkan aktivitas berdagang mereka di lokasi. “Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami,” ungkap Ica.

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, turut menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang menimpa korban, Paskalis. Pihak keluarga menegaskan penyerahan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dami menyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh terhadap profesionalisme dan keadilan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh keluarga besar dari Indonesia Timur maupun di mana pun berada untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Yang kedua, kami menghimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua,” tuturnya.

Dami menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih atas atensi dan fasilitasi dari Kapolda beserta jajarannya serta pihak kepolisian yang telah membantu kelancaran pertemuan dan proses hukum yang sedang berjalan. “Mungkin itu saja dari kami keluarga korban yang meninggal dunia. Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sebelumnya, bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut. Empat tersangka ditetapkan terkait perusakan gerobak pedagang dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang diketahui bukan warga Matraman. Sementara itu, tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR merupakan warga Matraman.