Jurnal Indonesia — JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri, membahas percepatan penyaluran bantuan.
Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan jajaran Pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Tujuh kabupaten terdampak gempa bumi, sementara satu kabupaten lainnya mengalami erupsi Gunung Lewotobi.
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi gubernur yang telah merealisasikan 43 persen dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 40 miliar yang bersumber dari Presiden. Ia juga mendorong daerah lain yang realisasi bantuannya masih rendah agar segera menyalurkan bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang masih berada di tempat pengungsian atau tenda darurat.
“Masyarakat yang lagi ada di tenda misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak,” ujar Tito, menekankan arahan Presiden untuk penggunaan anggaran secepat mungkin.
Selain penyaluran bantuan, rakor juga membahas penanganan hunian bagi warga terdampak bencana. Tito meminta Pemda untuk segera melakukan pendataan kerusakan, khususnya pada rumah warga, sembari menunggu kondisi lapangan stabil. Pendataan ini akan menjadi dasar penentuan bentuk bantuan dan pembangunan kembali rumah.
Proses verifikasi data kerusakan rumah akan dilakukan secara berlapis untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan. Setelah data valid, pemerintah akan menentukan besaran bantuan sesuai tingkat kerusakan, yaitu Rp 15 juta untuk kerusakan ringan, Rp 30 juta untuk sedang, dan Rp 70 juta untuk berat, yang dapat dibangun sendiri oleh warga di tanah mereka.
Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pembangunan bisa dilakukan di lokasi semula (in situ). Jika lahan tidak memungkinkan dan warga perlu direlokasi, pemerintah akan menyiapkan hunian di kawasan baru. Perkembangan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera juga turut dibahas.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempercepat proses lelang pembangunan hunian. “Rencana nanti Senin, kita akan datang ke BPKP bersama LKPP. Intinya agar cepat selesaikan lelang, karena waktunya tinggal pendek ini,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.