Jurnal Indonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bersatu dan memprioritaskan percepatan penanganan pascabencana.
Tito menyatakan bahwa Tapanuli Tengah merupakan wilayah dengan dampak bencana terberat di Sumatera Utara, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Ia meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepala daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat, untuk mengesampingkan kepentingan politik serta persoalan administratif yang berpotensi menghambat upaya pemulihan.
“Ini masalah kemanusiaan. Kita berdosa kalau seandainya rakyat tidak ditolong, sementara kita memiliki kemampuan membantu mereka,” ujar Tito di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan anggaran sekitar Rp 213 miliar pada April 2026 dan Rp 14 miliar pada Agustus 2026 untuk Kabupaten Tapanuli Tengah. Tito menegaskan bahwa anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk kebutuhan penanganan pascabencana.
“Nah, itu pasti akan saya awasi uangnya dipakai buat apa? Prioritas untuk bencana. Surat Edaran sudah saya buat untuk petunjuk,” tegasnya.
Dalam kunjungannya, Tito meninjau berbagai progres rehabilitasi dan rekonstruksi di Tapanuli Tengah, mulai dari pembangunan Sabo Dam, penyediaan hunian tetap (huntap), hingga pemulihan fasilitas pendidikan. Ia hadir untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai rencana yang telah disusun oleh kementerian/lembaga terkait.
Tito menambahkan bahwa Presiden telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera selama tiga tahun dengan total Rp100,1 triliun. Anggaran tersebut kini telah disalurkan kepada kementerian/lembaga terkait. Sebagai Ketua Satgas PRR, Tito berkomitmen untuk mengawasi seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Nah, sekarang waktunya, masanya untuk turun ke lapangan untuk mengecek,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.