Jurnal Indonesia — Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan telah menerima laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Laporan tersebut terkait pernyataan anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, yang diduga menyebut ‘kayak sirkus’ saat rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri yang berlangsung belum lama ini.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menelaah laporan tersebut. “Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan,” ujar Dek Gam kepada wartawan pada Jumat (31/7/2026).
Dek Gam menambahkan bahwa pemanggilan pelapor dan terlapor dapat dilakukan pada hari yang sama, bahkan di masa reses. “Ya, ya tentu saja pelapor kita harus periksa juga. Tapi, mungkin kita periksa pelapor dulu, yang bersangkutan kita periksa. Tapi bisa satu hari yang sama, beda jam,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa MKD tidak pandang bulu dalam memproses setiap aduan yang masuk. “Nggak ada urusan kita mau partai apapun, siapapun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgent ya kita akan sidang secepatnya,” ungkap Dek Gam.
Sebelumnya, KWP secara resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI terkait ucapan ‘kayak sirkus’ saat rapat Komisi II DPR. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan kode etik anggota dewan. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” kata Erwin usai membuat laporan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Erwin menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menyertakan bukti video pernyataan Deddy Sitorus saat rapat Komisi II DPR. Ia berharap MKD segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah telah menyebut wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’. Ia mengklarifikasi bahwa ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.
“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” ujar Deddy saat dihubungi pada Kamis (30/7).
Deddy menambahkan, “Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi.” Ia menegaskan bahwa yang dimaksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat, bukan wartawan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.