— Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan pentingnya menjadikan upaya mewujudkan kampus yang inklusif sebagai gerakan bersama yang harus segera direalisasikan. Menurutnya, berbagai kendala yang menghalangi pendidikan inklusif perlu diatasi melalui langkah-langkah konkret.

“Perlu langkah nyata untuk mengatasi berbagai kendala yang ada agar setiap anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Rerie dalam keterangannya pada Selasa (8/9/2026).

Data dari Center for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta bersama University of the West of England menunjukkan bahwa hanya 90 perguruan tinggi di Indonesia yang secara resmi menerima mahasiswa disabilitas pada awal 2025. Angka ini hanya mencakup 1,99 persen dari total 4.523 universitas yang ada di seluruh Indonesia.

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang menyediakan pusat layanan disabilitas masih sangat minim, diperkirakan sekitar 0,2 persen. Selain itu, baru delapan universitas yang secara resmi menyediakan platform pendaftaran khusus bagi calon mahasiswa difabel.

Akses pendidikan bagi 3.128 mahasiswa difabel yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per Juni 2025 tercatat masih terbatas di 282 kampus. Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah total penyandang disabilitas di Indonesia yang mencapai 17,9 juta jiwa.

Rerie juga menyoroti krusialnya penyelarasan arah dan langkah semua pihak terkait dalam pengembangan ekosistem pendidikan tinggi.

Menurut Rerie, konsolidasi antar perguruan tinggi sangat vital untuk menghasilkan sistem pendidikan yang tidak hanya inklusif, tetapi juga adaptif dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan zaman.

“Diperlukan sumbang pikiran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk merealisasikan strategi efektif dalam menjawab tantangan ini,” tegas Rerie.

Rerie berpendapat bahwa regulasi dan pendanaan saja tidak memadai untuk mewujudkan perguruan tinggi yang inklusif. Pemahaman mendalam mengenai pendidikan inklusif juga perlu disosialisasikan secara luas kepada berbagai pihak.

“Pemahaman tentang pentingnya ekosistem pendidikan inklusif harus disosialisasikan secara masif, termasuk kesiapan tenaga pendidik yang memiliki perspektif inklusif,” pungkas Rerie.