— JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merespons dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu. Meskipun Abah Setu telah meminta maaf setelah diperiksa polisi, Anwar Abbas menyatakan bahwa pemaafan diberikan namun proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu,” ujar Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Anwar Abbas menilai ucapan Abah Setu sangat keterlaluan dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. “Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak,” katanya.

Secara spesifik, Anwar Abbas menyoroti pernyataan Abah Setu yang mempertanyakan Nabi Muhammad berasal dari Madinah. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat menyakitkan bagi umat Muslim. “Dia bilang ‘yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang madinah itu’, kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” tutur dia.

Abah Setu Sampaikan Permohonan Maaf

Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Abah Setu terkait dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW. Dalam pertemuan tersebut, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di masyarakat.

“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9).

Proses klarifikasi dan mediasi tersebut digelar di Mapolres Metro Bekasi, melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. “Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelas Budi.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dugaan Abah Setu menghina Nabi ini sebelumnya viral di media sosial melalui rekaman video.

Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat berbicara dengan jemaahnya dan menyinggung soal Nabi Muhammad. Ia menyebut pengikutnya ‘terjebak syariat’ dan membuat pernyataan kontroversial yang diduga menghina Nabi. Pernyataan ini memicu reaksi massa yang kemudian mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.