Jurnal Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan total 21 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan di Jakarta, sementara 16 orang lainnya ditangkap di wilayah Pemalang dan Purworejo. “Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa dari 21 orang yang diamankan, rencananya sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. “15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Anom. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut. “Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada hari yang sama.
Dalam operasi ini, KPK juga berhasil menyita uang tunai dalam jumlah signifikan, yaitu lebih dari Rp 2 miliar. Bupati Anom Widiyantoro sendiri dilaporkan telah berada di Gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum lebih lanjut bagi para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.