— Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Fraksi Partai NasDem Komisi II DPR, Ujang Bey, menyayangkan kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring dalam OTT tersebut.

Ujang menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi hanya berselang beberapa hari setelah OTT kepala daerah lainnya. “Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah,” ujar Ujang kepada wartawan pada Rabu (29/7/2026).

Menurut Ujang, seharusnya kasus-kasus OTT yang telah diungkap KPK sebelumnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah lainnya. Ia menyayangkan praktik korupsi masih terus berlanjut. “Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya,” tuturnya.

Ia mempertanyakan faktor di balik minimnya kesadaran para pemimpin daerah tersebut. “Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri,” sambungnya.

Menyikapi maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, Komisi II DPR berencana mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada masa reses. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas fenomena kepala daerah yang kerap terjaring OTT KPK. “Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah,” jelas Ujang.

Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Dalam OTT kali ini, total ada 21 orang yang diamankan. Sebagian dari mereka telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara sebagian lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pemalang. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.