Jurnal Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Tindakan ini berlanjut dengan penyegelan sejumlah lokasi di wilayah Pemalang oleh tim lembaga antirasuah tersebut.
Informasi yang dihimpun, KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang. Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap dua rumah yang berlokasi di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang.
Pantauan di lapangan pada Rabu (29/7/2026) pagi, terlihat stiker segel KPK menempel di pintu kantor Kepala DPUPR Pemalang. Sementara itu, akses ke kantor Bupati Pemalang masih terbatas bagi awak media untuk memastikan adanya penyegelan.
Penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, tepatnya di Blok B dan Blok C, telah dilaksanakan pada Selasa (28/7) malam. Rumah yang disegel di Blok B diketahui milik seorang pria berinisial O. Pria tersebut disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. Namun, KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun kasus spesifik yang melatarbelakangi OTT ini.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.