— Polisi menangkap pria berinisial RA (18) setelah jasad kekasihnya, MTA (22), ditemukan tewas di sebuah kamar di Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/7) malam.

Keluarga menyatakan pelaku sempat menelepon tetangga dengan berpura-pura cemas meminta agar kondisi korban diperiksa karena tak bisa dihubungi. Saat dicek, korban ditemukan telentang tanpa busana dan bersimbah darah di tempat tidurnya.

Menurut keluarga yang dihubungi, tetangga mengatakan mendapat telepon dari pelaku yang meminta bantuan untuk mengecek korban. “Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,” ujar Diana, anggota keluarga.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyampaikan penyelidikan berujung pada penangkapan RA di kediamannya. Polisi menyebut pelaku merupakan kekasih korban.

Perawatan Luka dan Metode Penganiayaan

AKP Ari menjelaskan pelaku melakukan serangan bertubi-tubi sehingga korban tidak bisa meminta pertolongan. “Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” kata AKP Ari.

Setelah korban dipastikan tewas, pelaku disebut sengaja melucuti seluruh pakaian korban. Tindakan itu, menurut penyelidikan awal, dilakukan untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi tindakan pemerkosaan oleh orang tak dikenal.

Dakwaan dan Status Tersangka

RA kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menyelesaikan berkas perkara.