— Maraknya komentar promosi judi online yang memenuhi kolom komentar media sosial bukan sekadar ulah akun iseng, melainkan pola serangan terorganisir. Praktik ini memanfaatkan akun otomatis, akun bayangan, dan celah moderasi platform untuk menyebarkan tautan ke ribuan unggahan.

Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, menyebut fenomena tersebut sebagai comment spam farming, yaitu penyebaran komentar massal yang dikendalikan secara terpusat. “Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan. Targetnya bukan hanya orang yang mencari judi online, tetapi seluruh pengguna media sosial. Strateginya mengandalkan volume agar ada yang akhirnya mengklik,” ujarnya.

Peralihan Strategi Pelaku

Menurut Pratama, peningkatan aktivitas spam justru mencerminkan semakin sempitnya ruang gerak pelaku judi online akibat langkah penindakan pemerintah. Ketika akses ke situs utama diblokir dan jalur promosi resmi semakin terbatas, pelaku beralih memanfaatkan kolom komentar di media sosial sebagai saluran alternatif.

Modus yang digunakan juga makin kompleks. Komentar spam biasanya memuat tautan ke domain sementara, kode promosi, akun aplikasi perpesanan, atau petunjuk lain yang mengarahkan korban ke situs perjudian. “Domain yang digunakan pun terus berganti untuk menghindari pemblokiran. Bahkan, sebagian akun dibuat dengan identitas yang tampak meyakinkan agar tidak langsung dikenali sebagai akun promosi ilegal,” jelasnya.

Peran Platform dan Upaya Deteksi

Pratama menilai efektivitas penanganan bergantung pada keseriusan platform media sosial menjalankan sistem moderasi. Menurutnya, platform memiliki teknologi untuk mengenali ribuan komentar identik, mendeteksi akun yang dibuat secara massal, dan mengidentifikasi jaringan akun yang saling berkoordinasi.

Ia mendorong kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan platform, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi komentar spam, akun bot, serta pola aktivitas mencurigakan secara otomatis. Selain memperkuat sistem deteksi, ia menilai platform perlu mempercepat penghapusan komentar dan penonaktifan akun pelaku, serta membuat kanal pelaporan lebih responsif agar pengguna tahu laporan ditindaklanjuti.

Imbauan untuk Pemilik Akun dan Pengguna

Pratama juga mengingatkan pemilik akun berpengaruh—seperti influencer, selebgram, merek, dan akun publik—agar memanfaatkan fitur keamanan platform. “Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal,” katanya. Ia menyebut contoh kata-kata yang bisa difilter, seperti “slot”, “gacor”, “maxwin”, dan “scatter”.

Sementara itu, masyarakat diminta tidak membuka tautan yang dibagikan di kolom komentar dan segera melaporkan akun yang mempromosikan judi online. Pratama mengingatkan agar tidak membalas komentar spam karena respons justru dapat meningkatkan interaksi sehingga algoritma menyebarkan komentar itu ke lebih banyak pengguna.

Pratama menegaskan pemberantasan spam promosi judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. “Regulator, platform digital, pemilik akun, dan masyarakat harus bergerak bersama agar ruang digital Indonesia tidak terus dimanfaatkan sebagai sarana promosi perjudian ilegal,” ujarnya.