Jurnal Indonesia — Seorang pria pelaku pencurian di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diamankan setelah kepergok warga pada Rabu malam (1/7). Pelaku sempat menjadi korban amukan massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan kronologi awal penangkapan dan penyerahan pelaku ke Mapolsek Cilamaya.
Menurut Cep Wildan, pelaku masuk ke rumah korban melalui genteng yang dijebol. Pelaku menaiki tangga untuk mencapai atap, kemudian merusak genteng dan masuk ke dalam rumah milik Kartika (34), seorang ibu rumah tangga warga Desa Rawagempol Wetan.
Setelah masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Saat berupaya melarikan diri, aksi pencurian itu diketahui warga sehingga pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa.
“Kejadiannya pada Rabu malam (1/7). Pelaku diamuk massa setelah diketahui melakukan aksi pencurian barang berharga milik seorang ibu rumah tangga bernama Kartika (34),” kata Cep Wildan.
Cep Wildan menyebut terduga pelaku berinisial K, usia 23 tahun, berstatus buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa barang-barang berharga milik korban. Total kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 5.650.000.
Warga yang sempat melakukan aksi amuk kemudian meredam situasi dan menyerahkan pelaku kepada petugas. Piket Reskrim Polsek Cilamaya menerima penyerahan tersebut dan segera membawa pelaku ke Klinik Kencana untuk pemeriksaan kesehatan.
“Begitu diserahkan oleh warga, petugas langsung bergerak membawa pelaku ke Klinik Kencana untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik pelaku,” ujar Cep Wildan.
Polisi menyatakan menghargai tindakan warga yang memilih menempuh jalur hukum dengan menyerahkan pelaku. Saat ini Polsek Cilamaya telah membuat berita acara penyerahan dari masyarakat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif serta kronologi pembobolan tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
