— Pemerintah akan memberikan bantuan dana tunai kepada korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 70 juta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penanganan Bencana Alam, Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan Presiden, serta Pembahasan Bantuan Pembangunan Hunian Tetap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Wilayah NTT dan Sumatera di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

“Untuk yang ringan diberikan bantuan 15 juta, untuk yang sedang 30 juta, untuk yang berat 70 juta. Bisa bangun sendiri di tanahnya,” ujar Tito kepada wartawan usai rapat.

Sebelum bantuan disalurkan, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pendataan kerusakan rumah secara rinci, termasuk fasilitasi umum dan perumahan. Data tersebut akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan ini akan mencakup identifikasi rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat, berdasarkan nama dan alamat pemiliknya. Proses verifikasi awal akan melibatkan penandatanganan usulan oleh Bupati, serta diverifikasi oleh aparat penegak hukum seperti Kapolres dan Kajari, sebelum divalidasi oleh BPS.

Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah terdampak dapat menggunakan dana bantuan secepat mungkin. Pemerintah telah menyediakan dana bantuan tunai (cash on hand) sebesar Rp 20 miliar untuk setiap kabupaten terdampak, termasuk di wilayah Flores Timur, serta Rp 40 miliar untuk tingkat provinsi. Dana ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang mengungsi, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan khusus, terpenuhi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 5 miliar, ditambah dengan program 500 rumah dari dana gotong royong. Ia menekankan pentingnya pengelolaan perbaikan rumah yang benar dan memastikan lokasi pembangunan hunian tetap aman dari potensi bencana. “Dan kedua juga dari BMKG harus menyatakan bahwa itu aman. Jangan kita memindahkan rakyat dari tempat yang tidak aman ke tempat yang tidak aman juga,” kata Maruarar Sirait.

Maruarar Sirait menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo untuk bekerja lebih cepat dalam penanganan bencana. Ia meminta jajarannya untuk menunjukkan empati dan simpati yang tinggi kepada warga yang terkena bencana dan saat ini masih hidup dalam pengungsian.