— JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap Muzalipah (52) di sebuah kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku, yang diketahui berinisial E, tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri karena ketahuan berselingkuh.

Menurut Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, motif pembunuhan ini terungkap setelah korban mendatangi kontrakan pelaku. Di sana, korban menemukan pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel pelaku.

“Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku,” ujar Dally Gumay kepada wartawan pada Jumat (31/7/2026).

Penemuan pesan tersebut memicu percekcokan antara korban dan pelaku. Dalam situasi emosional, pelaku kemudian mengambil sebuah palu dan memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga tewas di tempat.

“Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat,” jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku E melarikan diri ke rumahnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku dan terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat penangkapan.

Penemuan jasad korban sendiri berawal dari laporan warga pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.50 WIB. Tetangga di lantai satu kosan melaporkan adanya tetesan darah yang berasal dari lantai atas.

“Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut.