Jurnal Indonesia — Seorang pemohon paspor pertama kali, Muslim (31), mengaku proses pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berlangsung sangat cepat. Ia datang pada pukul 09.00 WIB dan menyatakan paspornya selesai dalam waktu kurang dari 15 menit.
“Tadi dijadwalkan jam 09.00 WIB, tapi prosesnya nggak sampai 15 menit, tadi sudah jadi,” kata Muslim kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/7/2026). Ia menyebut akan menggunakan paspor itu untuk persyaratan perjalanan liburan ke luar negeri.
Annisa (27), pemohon lain, menyambut layanan akhir pekan tersebut namun berharap ada penambahan kuota dan jam layanan agar antrean tidak terkesan berebut.
“Paling ditambahin lagi jamnya biar lebih banyak lagi. Tambah kuotanya juga biar kita nggak war,” ujar Annisa. Ia menilai layanan akhir pekan sangat membantu pekerja kantoran karena tidak perlu meminta izin pada atasan.
Annisa menambahkan proses pendaftaran yang dilakukan secara online memudahkan, pelayanan di lokasi ramah, dan fasilitas membuat waktu tunggu menjadi nyaman.
Lokasi Layanan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membuka layanan pembuatan paspor di akhir pekan untuk memberi kesempatan warga yang sibuk bekerja pada hari kerja. Layanan Sabtu dinamai Medisa atau Melayani di Hari Sabtu dan dilaksanakan di kantor imigrasi tersebut.
Untuk hari Minggu, mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas), layanan diselenggarakan di GOR Kota Bogor selama jam car free day (CFD).
Menurut keterangan, layanan Medisa telah dibuka sejak enam bulan lalu. Kuota pemohon di hari Sabtu ditetapkan 50 orang, namun dapat ditambah sesuai kebutuhan masyarakat.
Ikuti Jurnal Indonesia
