— Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026, yang berlokasi di Hall C1 JIEXPO Kemayoran. Layanan ini ditujukan agar pengunjung PRJ bisa menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus mengunjungi kantor Samsat induk.

Selain layanan on-site, Pemprov juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Praktis Saat Berkunjung ke PRJ

Gerai Samsat di Hall C1 menghadirkan alternatif layanan yang memungkinkan masyarakat membayar pajak sambil menikmati pameran, konser, atau aktivitas lain di PRJ. “Pengunjung PRJ tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor Samsat induk. Cukup datang ke Hall C1, masyarakat dapat menikmati pameran sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Bapenda DKI Jakarta dalam pernyataan resmi.

Petugas Tim Pembina Samsat DKI Jakarta disiagakan untuk membantu proses pembayaran sehingga diharapkan berjalan cepat dan tertib.

Layanan dan Ketentuan Penghapusan Sanksi

Penghapusan sanksi administrasi ini memungkinkan wajib pajak melunasi pokok pajak tanpa dikenai denda keterlambatan selama periode program. “Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi wajib pajak,” ujar Bapenda DKI Jakarta.

Selama program berlangsung, wajib pajak cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis Layanan yang Tersedia

Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan pembayaran di gerai untuk beberapa keperluan, antara lain:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan;
  • Pelunasan tunggakan PKB;
  • Pembayaran PKB dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan.

“Dengan adanya gerai pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk apabila hanya ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan layanan,” tambah Bapenda DKI Jakarta.

Transformasi Pelayanan Publik

Menurut Bapenda DKI Jakarta, upaya transformasi pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui layanan digital, tetapi juga dengan menghadirkan layanan langsung di lokasi aktivitas masyarakat. Gerai Samsat di PRJ menjadi contoh pendekatan tersebut untuk mengurangi waktu perjalanan wajib pajak menuju kantor pelayanan.

Untuk menyemarakkan layanan, terdapat pula souvenir spesial sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, selama persediaan masih ada.

Kontribusi Pajak Terhadap Pembangunan

Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam pembiayaan program pembangunan. Dana pajak digunakan untuk peningkatan infrastruktur, fasilitas publik, layanan transportasi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lain yang dinikmati masyarakat.

Karena itu, pembayaran pajak tepat waktu dianggap sebagai bagian dari partisipasi warga dalam mendukung pembangunan Jakarta.

Jangan Lewatkan Batas Waktu

Program penghapusan sanksi administrasi hanya berlaku sampai 31 Agustus 2026. Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, periode ini menjadi kesempatan untuk melunasi tanpa dikenai denda administrasi.

Dengan hadirnya Gerai Samsat di Hall C1 PRJ, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih praktis tanpa perlu antre di kantor Samsat induk atau menyediakan waktu khusus di hari kerja.