Jurnal Indonesia — Polisi menangkap pelaku yang diduga memukul seorang pemotor di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus itu kini ditangani Polsek Jagakarsa dan pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan tersangka sudah ditangkap. Pelaku berinisial FRS, usia 37 tahun, ditangkap di kediamannya di Cipedak, Jakarta Selatan.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Menurut keterangan kepolisian, pelaku dibawa ke Polsek Jagakarsa dan saat ini sedang menjalani proses berkas acara pemeriksaan (BAP). Penyelidikan masih difokuskan pada motif penganiayaan terhadap korban.
Rekaman Kejadian Viral
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kejadian saat korban mengendarai motornya diikuti oleh pengendara Kawasaki Ninja berwarna hijau. Dalam rekaman, pengendara Ninja terlihat memacu kendaraannya sambil mengikuti korban.
Dalam percakapan yang terekam, korban mempertanyakan alasan pemukulan. Korban terdengar berkata, “Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?”
Pelaku membalas, “Ya udah video call bokap lu,” lalu beberapa kali memukul kepala korban sambil berkata, “Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?”
Korban menyatakan tidak mengetahui penyebab pemukulan dan kembali menanyakan alasan itu. Dalam rekaman, pelaku menantang korban, “Buka dulu helm lo, lu nggak kenal sama gua? Ayo,” sementara korban menjawab, “Gua mau kerja, Bang,” dan berusaha meninggalkan pelaku.
Ikuti Jurnal Indonesia
