— Sejumlah warga negara asing kembali menempati pinggir jalan dekat kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan. Kondisi itu terlihat pada Minggu (5/7/2026) siang, ketika beberapa pengungsi tampak beristirahat di trotoar dan bagian pinggir jalan.

Mayoritas pengungsi terlihat berbaring atau duduk di sekitar lokasi dengan tikar sebagai alas. Tidak tampak tenda permanen; beberapa barang bawaan seperti koper dan galon air berada di dekat mereka.

Kondisi di Lokasi

Beberapa pengungsi menempati trotoar belakang kantor UNHCR, sementara yang lain berada di pinggir jalan. Aktivitas mereka memicu keluhan warga setempat dan beberapa kali mendapat penertiban dari aparat gabungan.

Respon Pemerintah Daerah

Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, menyatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penertiban, namun pengungsi kembali ke lokasi. “Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum,” kata Rizky.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penanganan pengungsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pramono menegaskan Pemprov DKI tetap akan bertindak bila penggunaan fasilitas publik dinilai tidak layak.

“Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat,”

“Tetapi, kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak (proper), saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan,”

Kondisi dan pernyataan pejabat tersebut tercatat pada awal Juli 2026, saat penampakan pengungsi di sekitar kantor UNHCR kembali menarik perhatian warga dan aparat setempat.