— JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI telah meresmikan kembali pengoperasian Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kalimantan Barat yang terhubung dengan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano di Malaysia. Langkah ini menandai reaktivasi jalur perlintasan resmi antara kedua negara, memulihkan konektivitas dan membuka peluang interaksi masyarakat perbatasan.

Dibukanya kembali akses ini diharapkan membawa dampak positif bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kedua sisi perbatasan. Peresmian yang ditandai dengan soft launching ini berlangsung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Reaktivasi perlintasan Temajuk-Telok Melano merupakan realisasi dari kesepakatan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia yang ditandatangani pada 8 Juni 2023, serta tindak lanjut dari Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kelompok Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sekber KK/JKK Sosek Malindo) tahun 2026.

Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, menyatakan bahwa per 21 Agustus 2026, Pos Lintas Batas Temajuk secara resmi melayani perlintasan antarnegara bagi masyarakat perbatasan Indonesia dan Malaysia. Ia menambahkan bahwa pengoperasian kembali jalur ini adalah respons terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan pembukaan akses Temajuk-Telok Melano.

“Launching dan aktivasi PLB yang kita selenggarakan hari ini merupakan jawaban dari harapan, impian, dan pertanyaan publik selama ini mengenai kapan sempadan Temajuk dan Telok Melano kembali dibuka. Membuka gerbang negara merupakan bagian dari penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara,” ujar Makhruzi dalam keterangan tertulisnya.

Makhruzi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam reaktivasi ini, terutama melalui kerja sama sosial ekonomi antara Provinsi Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak. Ia menekankan bahwa momen ini adalah babak baru untuk menghidupkan kembali interaksi sosial, budaya, dan tradisi warga kedua negara di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut, Makhruzi menjelaskan bahwa reaktivasi perlintasan ini tidak hanya berfokus pada pembukaan akses fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat hubungan ekonomi, sosial, budaya, perdagangan, dan pariwisata antara Indonesia dan Malaysia. Pemerintah berharap jalur ini dapat memperlancar arus orang dan barang, serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat perbatasan.

Untuk tahap awal, mekanisme akses dan dokumen perjalanan akan tetap mengacu pada ketentuan BCA Indonesia-Malaysia Tahun 2023. Ke depannya, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan seiring dengan pengembangan kawasan ini menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk kemungkinan penggunaan paspor sesuai ketentuan.

BNPP RI juga melihat potensi pengembangan kawasan Temajuk dan Telok Melano. Salah satu gagasan adalah pengembangan koridor pariwisata bahari yang menghubungkan kawasan perbatasan dengan destinasi lain di Malaysia seperti Sematan, Kuching, dan Miri, serta di Indonesia seperti Singkawang, Serasan, dan Natuna.

Terdapat pula wacana pengembangan Temajuk sebagai kawasan ekonomi terintegrasi yang mencakup pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina, sesuai dengan tipologi dan status kawasan. Dalam jangka panjang, Temajuk berpotensi menjadi kawasan ekonomi khusus sektor pariwisata perbatasan atau model pengembangan strategis lainnya.

Makhruzi berharap sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk merancang pembangunan Temajuk secara terpadu. Kerja sama ini diharapkan dapat berkembang melampaui forum bilateral lokal hingga ke forum kerja sama kawasan yang lebih luas, seperti Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle.

Peresmian dilakukan oleh Makhruzi mewakili Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Kepala BNPP RI, Muhammad Tito Karnavian. Prosesi ini ditandai dengan pemotongan pita bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan; Bupati Sambas, Satono; dan Pengarah Kastam Diraja Malaysia, Datuk Haji Norizan Bin Haji Yahya, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian Gedung PLB Temajuk.