— JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan tegas kepada para pengelola dapur program makan bergizi gratis (MBG), khususnya Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa praktik pungutan liar atau permintaan imbalan dari mitra dan yayasan tidak akan ditoleransi.

Sudaryono menjelaskan bahwa Kepala SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan merupakan abdi negara. Oleh karena itu, segala bentuk permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi atau korupsi.

“Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur manapun, siapapun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Ia melanjutkan, “Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi.”

Sudaryono mengimbau kepada seluruh mitra atau vendor yang merasa pernah dimintai pungutan liar oleh oknum di lingkungan Kepala SPPG untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada BGN. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran.

“Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami,” imbaunya.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa Kepala SPPG yang membeli bahan baku dengan harga tidak wajar, melakukan mark-up, atau meminta ‘kickback’ juga termasuk pelanggaran gratifikasi dan korupsi. “Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup,” tegasnya.

Meskipun mengakui masih adanya kekurangan dan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BGN, Sudaryono berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih internal dan perbaikan tata kelola. Ia tidak ingin citra orang-orang yang telah bekerja keras dan jujur rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi para pemasok bahan baku serta menutup celah praktik kongkalikong, BGN saat ini tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku secara digital.

“Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system. Sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur,” jelas Sudaryono.

Sudaryono mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi pertumbuhan fisik anak-anak di sejumlah sekolah yang dinilainya tidak sepadan dengan usia mereka, baik di perkotaan maupun pedesaan. Oleh karena itu, program makan bergizi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk perbaikan gizi nasional sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di daerah pedesaan.

“Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan,” pungkasnya.