Jurnal Indonesia — Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan dukungan penuh terhadap percepatan digitalisasi program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang ditargetkan berlaku secara nasional pada Oktober mendatang.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan bahwa kesiapan data menjadi elemen krusial dalam proses digitalisasi ini. “Kemensos sangat mendukung implementasi rencana implementasi perlinsos digital untuk penyaluran bansos tahun 2027. Yang dibutuhkan untuk mempercepat proses distribusi melalui perlinsos ini, yang pertama adalah data,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan ini disampaikan Agus Jabo saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri oleh sejumlah menteri serta pimpinan lembaga terkait.
Agus Jabo menjelaskan bahwa data penerima bansos saat ini masih dalam proses transisi, yang menyebabkan masih ditemukannya inclusion error (penerima yang seharusnya tidak mendapat bantuan) dan exclusion error (penerima yang berhak namun tidak menerima). Kemensos, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), terus berupaya melakukan pemutakhiran data untuk mengatasi masalah ini.
Selain data, mekanisme distribusi juga menjadi perhatian penting. Agus Jabo berharap digitalisasi dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan, sehingga masyarakat yang berhak tidak perlu menunggu terlalu lama. “Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa,” ucapnya.
Hasil evaluasi uji coba Perlinsos Digital menunjukkan respons positif dari lebih dari 70 persen masyarakat. Proses penyaluran yang sebelumnya memakan waktu 75-200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit, dengan biaya yang ditanggung masyarakat ditekan hingga mendekati nol.
Untuk membantu masyarakat yang belum mampu mendaftar secara mandiri, pemerintah juga mengembangkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Melalui gerakan ini, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berperan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu keluarga, tetangga, atau warga di sekitar mereka.
Perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 258 kabupaten/kota merupakan langkah strategis untuk menguji kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, dan mekanisme pendampingan masyarakat sebelum penerapan yang lebih luas.
Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa uji coba Perlinsos Digital diperluas dari 43 menjadi 258 kabupaten/kota. Dalam pelaksanaan sebelumnya, uji coba ini telah mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam kurun waktu sekitar dua bulan.
Pemerintah menargetkan perluasan Perlinsos Digital secara nasional pada pekan ketiga Oktober. Luhut menegaskan bahwa penguatan sistem masih terus dilakukan untuk mendukung rencana ambisius ini. “Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” jelas Luhut.
Digitalisasi perlindungan sosial ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.