Jurnal Indonesia — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat adanya peningkatan permohonan perlindungan untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diajukan sejak tahun 2024. Provinsi Jawa Barat menjadi daerah asal pemohon terbanyak.
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, menyatakan bahwa perdagangan manusia merupakan isu global yang terus menjadi perhatian karena jumlahnya yang terus meningkat. “Dalam catatan LPSK sejak 2024-2026 ini, permohonan ke LPSK terus meningkat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/7/2026).
Berdasarkan data LPSK, pada tahun 2024 tercatat ada 576 permohonan, disusul 554 permohonan di tahun 2025. Hingga Mei 2026, jumlah permohonan sudah mencapai sekitar 132. Antonius menambahkan bahwa angka permohonan ini bersifat fluktuatif dan diprediksi akan terus bertambah seiring waktu.
“Permohonan perlindungan TPPO ke LPSK itu jumlahnya fluktuatif, dalam arti kalau sekarang bulan 2026 masih sekitar di bawah 150, bisa jadi nanti bulan Agustus, bulan September, bulan Oktober meningkat tajam, itu masih dimungkinkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Antonius merinci bahwa daerah asal pemohon perlindungan TPPO yang mendominasi adalah Jawa Barat. Posisi kedua ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT), disusul oleh Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) di urutan ketiga.
“Kita mencatat bahwa daerah asal tertinggi itu masih dipegang oleh Provinsi Jawa Barat. Kemudian yang kedua itu berasal dari NTT, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian yang ketiga itu Jatim dan Jateng,” papar Antonius.
Ia juga menekankan bahwa data ini merupakan catatan LPSK dan bisa berbeda dengan data perlindungan atau korban TPPO yang mungkin dimiliki oleh kementerian atau lembaga lain.
Antonius menyebutkan tiga layanan program perlindungan LPSK yang paling banyak dibutuhkan oleh korban TPPO. Layanan tersebut meliputi pendampingan hukum, fasilitasi restitusi, dan pemulihan. “Kemudian ketiga adalah kebutuhan akan pemulihan yang di dalamnya termasuk pemulihan secara sosial dan juga kembali dalam lingkungan semula dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.