— Seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang.

Aipda Endang dimakamkan hari ini di TPU Garut, Jawa Barat. Ia menghembuskan napas terakhir di RS Polri Kramat Jati pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan meninggalnya Aipda Endang.

“Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Rieki.

Rieki merinci bahwa saat kejadian, Aipda Endang sedang memberikan bantuan kepada pengemudi sebuah light truck bernomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan.

Menurut Rieki, dari arah belakang muncul sebuah kendaraan Isuzu wing box bernomor polisi B-9663-TXW yang menabrak ban belakang light truck tersebut.

“Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan,” kata Rieki.

Rieki menambahkan bahwa Aipda Endang mengalami luka berat pada bagian kaki kanan sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.