Jurnal Indonesia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran gelap narkotika Golongan II jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi ini, petugas menyita sebanyak 8.698 cartridge yang mengandung cairan etomidate, yang dikenal sebagai vape narkoba.
Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyatakan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional. “Untuk tersangka yang kami amankan ada 4 orang, terdiri dari 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Keempat tersangka yang diamankan adalah R (22), AF (29), AG (28), dan seorang perempuan berinisial AM (36). Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, bersama dengan barang bukti narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa, 21 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Jakarta Selatan. Tim penyelidik kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, yang berujung pada penangkapan tersangka R yang diduga akan melakukan transaksi.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 3 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam sebuah paper bag,” jelas AKBP Ade.
Pengembangan lebih lanjut dari penangkapan R membawa petugas ke sebuah rumah di Jakarta Selatan, di mana seorang pria berinisial AG (21) turut diamankan. Dari lokasi tersebut, ditemukan tambahan 171 pcs cartridge etomidate beserta barang bukti pendukung lainnya.
Polisi tidak berhenti di situ dan berhasil mengamankan dua pelaku lain, AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil interogasi keduanya, polisi menemukan ribuan vape narkoba yang disimpan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
“Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 4.384 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas,” tambah AKBP Ade.
Proses pengembangan kembali berlanjut pada Kamis (23/7). Petugas menemukan ribuan vape narkoba lainnya yang disimpan oleh tersangka R di lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 8.698 pcs cartridge narkotika Golongan II jenis etomidate.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pengembangan lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.