— Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu cair seberat 2,6 ton. Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah kapal berbendera Tanzania yang beroperasi di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan masuknya sabu ke Indonesia. Ia menekankan pentingnya tidak hanya menangkap awak kapal, tetapi juga menelusuri jaringan yang lebih besar.

“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026). Ia menambahkan, “Namun walau temuannya sudah besar, operasi ini jangan berhenti di kapal dan para awaknya saja, itu tidak cukup.”

Sahroni mendesak agar pihak berwenang mengejar siapa saja yang memesan, menampung, dan menjadi bandar besar di dalam negeri yang akan mendistribusikan narkotika tersebut. Ia juga meminta agar aliran dana para pelaku ditelusuri dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk pemberantasan yang tuntas.

Lebih lanjut, Sahroni mengimbau BNN dan Polri, khususnya melalui Direktorat Polisi Air (Polair), untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia. Peningkatan pengawasan ini penting mengingat maraknya barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.

“Selain itu, pengawasan di jalur laut harus terus diperketat, terutama oleh Polair dan BNN. Jangan lengah sedikitpun. Karena kita tahu banyak narkoba dan barang ilegal lainnya masuk lewat jalur laut ilegal dari luar negeri. Laut kita harus terus di-sweeping dan diawasi secara intens, jangan sampai barang haram lolos masuk dan akhirnya merusak generasi muda kita,” tegasnya.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penindakan 2,6 ton narkotika cair ini memiliki kaitan dengan pengungkapan 1,3 juta ton ketamin yang sebelumnya juga dilakukan oleh BNN.

“Terkait dengan jaringan yang kami ungkap kali ini, 2,6 ton methamphetamine cair, itu ada kaitan dengan jaringan sebelumnya yang membawa ketamin 1,3 ton,” kata Suyudi di Batam, Jumat (21/8). Ia menjelaskan bahwa kaitan tersebut bukan hanya karena pelaku berasal dari Myanmar, tetapi ada irisan dan hubungan yang sedang dikembangkan lebih lanjut.

“Ada kaitan ya. Bukan karena sesama orang Myanmar, tapi memang kebetulan ada irisan dan ada kaitan. Dan ini masih kita kembangkan untuk pengungkapan yang ke atasnya,” ucapnya.