Jurnal Indonesia — JAKARTA – Tim kepolisian di Depok, Jawa Barat, dilaporkan menemukan dua potong bagian kaki yang diduga milik korban mutilasi bernama Saepul (26). Temuan yang terdiri dari bagian betis kanan dan kiri ini ditemukan di Kali Grogol, berjarak sekitar dua hingga tiga kilometer dari lokasi awal penemuan jenazah Saepul.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses pencocokan potongan kaki tersebut dengan bagian tubuh lain yang telah ditemukan sedang dilakukan. “Sekarang saatnya adalah melakukan pencocokan apakah betis yang ditemukan merupakan bagian potongan tubuh kejadian mutilasi yang sudah diungkap,” ujar Budi pada Sabtu (22/8/2026) di Tangerang Selatan.
Budi menambahkan bahwa pencarian terhadap bagian tubuh lainnya dari korban masih terus berlanjut. Penemuan potongan kaki ini menambah upaya penyelidikan yang telah berlangsung.
Kasus mutilasi ini pertama kali terungkap setelah sebuah karung berisi jenazah korban ditemukan di tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga yang awalnya mengira karung tersebut berisi sampah, kemudian membakarnya pada 4 Agustus 2026, yang akhirnya mengungkap isi sebenarnya.
Berdasarkan serangkaian identifikasi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, dan bukti-bukti yang terkumpul, penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria bernama Saepul. Saepul kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat berusaha melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.