— Jakarta — Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial ADP (33) setelah kedapatan mendorong sepeda motor yang diduga hasil curian di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga mengenai aksi pencurian sepeda motor di Jalan Medan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Reskrim Polsek kemudian melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Penangkapan Saat Patroli

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan unit Reskrim, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Siswanto, menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah rumah warga.

“Setelah dikembangkan, ternyata sinkron dengan data awal yang pertama dari metode SCI (scientific crime investigation) tersebut,” kata AKP Seala kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Barang Bukti dan Keterangan Pelaku

Pemeriksaan menemukan satu obeng yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian. Polisi menyita sepeda motor dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pesanggrahan untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, pelaku mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya daftar ulang anaknya sekolah. “Ada kebutuhan ekonomi yang pelaku butuhkan karena kebutuhan untuk sekolah anaknya. Iya, untuk daftar ulang anaknya sekolah,” ujarnya.

Tersangka Dijerat Pasal Pidana

Atas aksi pencurian itu, ADP dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara.