— Aparat Polsek Ciputat Timur menahan seorang wanita berinisial HCTW (20) yang diduga menjual emas palsu di Pamulang, Tangerang Selatan. Penjaga toko di Pamulang menghentikan aksi tersangka sehingga kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan dari pemeriksaan awal tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Menurut Bambang, setiap kali beraksi tersangka selalu mencoba menjual emas palsu dengan berat sekitar 20 gram. Bambang belum merinci jenis emas yang dijual tersebut.

“(Setiap jual) 20-an gram,” ujarnya.

Bambang menjelaskan sebelum kejadian di Pamulang, wanita itu sudah pernah berhasil menjual emas palsu di toko emas wilayah Ciputat. Pemilik toko di Ciputat kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Saat yang bersangkutan datang ke toko emas di Pamulang, penjaga toko mencurigai perempuan tersebut karena dinilai sesuai dengan ciri-ciri yang direkam CCTV di toko Ciputat.

“Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi,” kata Bambang.

Setelah konfirmasi antar toko, perempuan itu langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi di toko emas Ciputat terjadi sekitar Juni 2025, sedangkan penangkapan berlangsung di Pamulang beberapa hari kemudian.

Saat ini HCTW menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Ciputat Timur.