— Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami peningkatan sejak pagi. Untuk mengurai kepadatan, polisi memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak pada Minggu (5/7/2026).

Kanit Turjawali Polres Bogor Iptu Aditya Ramadhan Hidayat mengatakan kebijakan one way diterapkan karena terjadi lonjakan volume kendaraan yang keluar dari tol menuju Puncak.

“Saat ini situasi arus lalu lintas dilaksanakan one way arah atas (Jakarta ke Puncak), karena terjadi peningkatan volume kendaraan yang dari tol menuju arah Puncak,” kata Aditya.

Pantauan di Simpang Gadog pada pukul 11.45 WIB menunjukkan pemberlakuan sistem satu arah tersebut; kendaraan dari arah Jakarta diarahkan menuju Puncak, sementara arus menuju Jakarta dihentikan sementara.

Antrean kendaraan tampak mengular panjang sejak ruas Tol Jagorawi menuju Simpang Gadog, menunjukkan kepadatan di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Aditya menyebut peningkatan volume kendaraan sudah terjadi sejak pagi. Berdasarkan data tol, tercatat 16.414 kendaraan yang mengarah ke Puncak hingga pukul 10.00 WIB.

“Dari jam 00.00 sampai pukul 10.00 WIB berdasarkan data dari tol sudah 16.414 kendaraan yang mengarah ke Puncak,” ujar Aditya.

Rekayasa lalu lintas berupa one way diberlakukan untuk membantu mengurai kepadatan. Aditya mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di sepanjang jalan.

“Imbauannya agar pengendara tetap mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas, serta mengikuti arahan petugas yang saat ini bersiaga di sepanjang Jalan Raya Puncak. Kemudian, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima mengingat arus padat yang dapat menyebabkan kendaraan over heat,” kata Aditya.