Jurnal Indonesia — Polisi menangkap satu lagi tersangka terkait penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Nama yang ditangkap adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang sudah diamankan menjadi dua orang, termasuk Saldy yang sebelumnya ditahan.
Penangkapan dan Proses Penyidikan
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan Robi ditangkap pada Sabtu siang saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Namun, ia menuturkan penyidik belum membeberkan peran Robi secara rinci karena kasus masih dalam pendalaman.
“R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik,”
Masih Ada Pelaku Buron
Meski dua tersangka telah diamankan, Dodik menegaskan pihak kepolisian tidak berhenti mengejar pelaku lain. Dua nama yang disebut masih menjadi buronan adalah Ramblan dan Bio, yang disebut merupakan saudara kandung Saldy.
“Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan,”
Fokus Penanganan
Kasus ini bermula dari penyerangan saat operasi penggerebekan bandar narkoba yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan: Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Setelah seluruh korban ditemukan, penanganan kini difokuskan pada penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
