Jurnal Indonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor selama tiga bulan, terhitung dari Mei hingga Juli 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 tersangka pengedar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ganja, sabu, tembakau sintetis, hingga ribuan obat keras tertentu (OKT).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. “Dalam kurun waktu bulan Mei sampai dengan Juli 2026 Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 68 orang,” ujar Arie dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/7/2026).
Barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi 328,82 gram ganja, 252,75 gram sabu, dan 1.276,59 gram tembakau sintetis. Selain itu, disita pula biang sintetis seberat 198 gram, 212.782 butir obat keras, dan 870 butir psikotropika. Arie menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa dari ancaman bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa.
Kasatresnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan berprofesi sebagai pengedar. Modus operandi yang mereka gunakan adalah menyamarkan paket narkoba sebagai suku cadang kendaraan bermotor dan mengirimkannya melalui jasa ekspedisi. “Kita mendapat pengakuan dari tersangka, bahwa barang itu dikirim melalui jasa ekspedisi yang dikirim dari luar kota, dia kirim untuk stok, namun berhasil kita amankan dan gagalkan peredarannya,” ungkap Ali.
Ali menambahkan bahwa para tersangka mengaku kepada petugas ekspedisi bahwa isi paket tersebut adalah suku cadang. “Kepada petugas ekspedisi, diakuinya paket isi spare part. Jadi dia menyamarkan isi paket tersebut dan sebenarnya isinya itu adalah obat terlarang itu. Ini juga terungkap dari hasil kerjasama dengan masyarakat dan pihak jasa ekspedisi,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.