Jurnal Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat Pati yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Ibu Kota. Ia berpesan agar aksi tersebut dilaksanakan secara tertib, tanpa tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum. Penyampaian pendapat, menurut Pramono, merupakan bagian integral dari sistem demokrasi.
Pramono menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk menggelar aksi pada tanggal 26 atau 27 Agustus mendatang. “Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/8/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama kedatangan massa dari Pati. Koordinasi dengan jajaran kepolisian telah dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan. Pramono menambahkan, sebelumnya, masyarakat Pati yang telah tiba di Jakarta telah mendapat sambutan baik dari sejumlah organisasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa mereka juga difasilitasi agar tidak bermalam di area sekitar Gedung DPR/MPR. “Nah, kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang, kan kita memberikan sambutan yang cukup baik. Ormas-ormas, beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan Gedung DPR/MPR,” tuturnya.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani massa aksi. Ia telah menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurut Pramono, menjaga keamanan Jakarta adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh pihak yang datang ke Ibu Kota untuk turut menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. “Jakarta menjadi aman, nyaman, kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” ucapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, namun aksi tersebut harus tetap menghormati ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas yang ada. “Dalam menangani hal-hal seperti ini, Saudara-saudara sekalian, tentunya kita pendekatannya lebih humanisme, tidak kemudian pendekatan yang dengan kekerasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga telah menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga kedamaian Jakarta. Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau yang akrab disapa Bang Eki Pitung, menyampaikan ajakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Ajakan menjaga Jakarta ini disampaikan Rifki sebagai respons atas beredarnya undangan demonstrasi di Jakarta yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. “Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran, fyer, mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026,” kata Rifki.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.