— JAKARTA – Anggota DPR RI Rajiv memberikan dukungan signifikan untuk program rumah layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, kepemilikan rumah yang layak merupakan kebutuhan fundamental yang memengaruhi keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta masa depan sebuah keluarga.

“Melihat kebahagiaan masyarakat penerima manfaat menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rumah yang layak bukan hanya bangunan fisik. Rumah yang baik dapat menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi sebuah keluarga,” ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).

Untuk memaksimalkan kualitas program tersebut, Rajiv mengalokasikan dana pribadinya sebesar Rp 340 juta. Dana ini akan disalurkan untuk tambahan pembangunan 17 rumah penerima manfaat, memastikan penggunaan material terbaik dalam konstruksinya.

Pernyataan ini disampaikan langsung saat Rajiv meninjau pelaksanaan BSPS di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peninjauan ini dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah sudah memberikan bantuan melalui program BSPS. Saya juga akan menambahkan bantuan secara pribadi sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah agar kualitas pembangunannya semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Rajiv.

Politisi muda dari partai NasDem ini menegaskan bahwa perannya sebagai anggota DPR RI tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi di rapat parlemen, tetapi juga mencakup pengawalan program pemerintah dan penyediaan solusi konkret bagi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Bandung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan bahwa Kabupaten Bandung pada tahun 2026 mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 3.235 unit rumah yang tersebar di 31 kecamatan dan 196 desa. Jumlah ini merupakan peningkatan drastis dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya 35 unit. Provinsi Jawa Barat sendiri menjadi penerima alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026 dengan total 46.817 unit rumah.

Rajiv mengapresiasi peningkatan alokasi bantuan tersebut, namun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran dan kualitas pembangunan terjaga.

“Peningkatan alokasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Tugas kami selanjutnya adalah mengawal agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan pembangunan rumah dilakukan dengan kualitas yang baik,” jelasnya.

Selain program perumahan, legislator yang akrab disapa ‘Kang Rajiv’ ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini dirancang untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat sumber pendapatan keluarga di Desa Cilampeni dan sekitarnya.

“Kami akan memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapannya, masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.

Rajiv berpendapat bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan pendekatan holistik. Program perumahan harus berjalan selaras dengan pemberdayaan ekonomi untuk membangun fondasi kehidupan yang kuat dan berkelanjutan.

“Rumah yang layak memberikan rasa aman, sedangkan peluang usaha memberikan kemandirian. Keduanya harus diperjuangkan bersama agar taraf hidup masyarakat benar-benar meningkat,” tutupnya.