Jurnal Indonesia — Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mengalami penyesuaian setelah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyatakan terdapat kenaikan pada sisi pendapatan negara maupun belanja negara, masing-masing sekitar Rp9,1 triliun dibandingkan rancangan awal dalam nota keuangan.
“Selisihnya Rp 9,1 triliun,” ujar Said dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia, target pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2027 kini tercatat menjadi Rp3.435,1 triliun, naik Rp9,1 triliun dari rancangan awal Rp3.426 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari penerimaan perpajakan yang mengalami pertambahan dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun, atau naik Rp4 triliun.
Lebih rinci, penerimaan pajak naik Rp2 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun, sementara kepabeanan dan cukai bertambah Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tercatat meningkat dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun, atau naik Rp5,1 triliun. Namun, penerimaan hibah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp0,7 triliun.
Sementara itu, postur belanja negara juga mengalami peningkatan. Dalam Nota Keuangan, belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka ini kemudian dinaikkan menjadi Rp4.106,3 triliun dalam kesepakatan Banggar, atau naik sekitar Rp9,1 triliun.
Rinciannya, belanja pemerintah pusat naik dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun atau bertambah Rp9,1 triliun. Kenaikan ini bersumber dari penyesuaian belanja kementerian/lembaga (K/L) yang berubah dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Belanja non K/L dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap sebesar Rp1.857,5 triliun dan Rp735 triliun.
Meskipun terjadi penyesuaian pada postur belanja dan pendapatan, Banggar dan pemerintah tetap mempertahankan target defisit dalam RAPBN 2027 sebesar 2,40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.