— JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, memberikan penegasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menyatakan bahwa undang-undang ini tidak akan disalahgunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik penguasa atau masyarakat yang kritis.

Tandra meminta agar publik tidak perlu mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan RUU tersebut. Menurutnya, fokus utama dari RUU Perampasan Aset adalah untuk menargetkan kejahatan-kejahatan yang bersifat terorganisasi.

“Terkait kekhawatiran bahwa undang-undang ini akan dipakai sebagai alat penekanan bagi mereka yang kritis, kaum oposisi, dan masyarakat. Nah, masyarakat tidak usah khawatir, karena kita terus terang menyasar kejahatan-kejahatan terorganisasi,” ujar Tandra kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Lebih lanjut, Tandra menjelaskan bahwa Komisi III DPR memiliki komitmen untuk menyusun RUU Perampasan Aset dengan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak. Ia memberikan contoh penerapan batasan dalam penyusunan beleid ini, khususnya pada sektor perpajakan.

Menurut Tandra, RUU ini tidak dirancang untuk menyengsarakan rakyat atau wajib pajak yang hanya melakukan kesalahan administratif. Ia mencontohkan, jika ada kesalahan dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), solusinya adalah membayar kekurangan pajak saja.

“Kalau dia salah mengisi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), ya suruh bayar saja kekurangannya,” ujar Tandra.

Perampasan aset, menurut Tandra, akan diberlakukan secara spesifik kepada pihak-pihak atau korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan kejahatan finansial. Korporasi yang terbukti merugikan negara akan menjadi target utama.

“Yang kita kejar di bidang pajak itu misalnya transfer pricing, penghindaran pajak (tax evasion), pembukuan ganda (double book), dan sebagainya. Itu sudah tindak pidana murni (crime),” tutur Tandra.

Ia menegaskan kembali bahwa jenis kejahatan seperti itu yang akan dikejar, dipidanakan, dan asetnya dirampas karena telah mengambil kekayaan negara. “Sehingga sekali lagi, masyarakat tidak usah khawatir,” imbuhnya.