— JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan santunan duka kepada 13 keluarga ahli waris yang ditinggalkan oleh korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses penyerahan santunan ini dilaksanakan di Posko Terpadu Lapangan Berdikari Danga, Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (22/8). Acara tersebut turut disaksikan oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, perwakilan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel) Kemensos, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo, serta keluarga dan para ahli waris korban.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa Kemensos akan memberikan santunan kepada para korban sesuai dengan prosedur standar nasional yang berlaku. “Santunan kepada ahli waris yang meninggal sebesar Rp 15 juta,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Minggu (23/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan bahwa penanganan bencana merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para relawan. Proses ini mencakup tahap evakuasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi pascabencana. “Jadi kalau penanganan bencana itu diawali dengan tahap evakuasi, yang dilakukan oleh mereka yang terlatih, biasanya dari TNI, Polri atau relawan-relawan kebencanaan,” jelasnya.

Tahap selanjutnya adalah tanggap darurat yang berfokus pada penyaluran bantuan logistik, pendirian posko pengungsian, dan penyediaan dapur umum. Tahap terakhir adalah rehabilitasi atau pemulihan kondisi pascabencana.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kemensos atas respons cepat dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat Nagekeo pasca gempa. “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo,” kata Simplisius.

Simplisius turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap para ahli waris dapat tetap kuat dan tabah, serta menyerahkan segala yang terjadi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kehilangan orang yang kita cintai tentu merupakan duka yang sangat berat,” ungkapnya.

Menurut Bupati, santunan sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh masing-masing ahli waris merupakan manifestasi nyata kepedulian pemerintah terhadap korban terdampak bencana. “Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami, tetapi kiranya dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi bentuk kepedulian serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka,” tuturnya.

Kemensos bersama pemerintah daerah akan terus menjaga koordinasi dalam penanganan dampak bencana. Fokus utama adalah memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Bantuan santunan duka ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sekaligus menjadi dukungan moril dan materiil guna meringankan beban yang ada.