— JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus menggenjot penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 401 unit dari total target 37.373 unit huntap telah rampung dan siap dimanfaatkan.

Proses pembangunan 1.832 unit lainnya atau sekitar 4,90 persen dari total kebutuhan huntap juga sedang berjalan. Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan huntap agar dapat dilakukan secara serentak dengan tetap memperhatikan standar teknis yang berlaku.

“Fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian hunian tetap. Sebanyak 1.832 unit atau 4,90 persen sedang dalam proses pembangunan dan 401 unit telah selesai. Pada tahun ini juga telah dialokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian PKP untuk menyelesaikan sebagian kebutuhan huntap hingga Desember 2026,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).

Pembangunan huntap ini merupakan bagian integral dari program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, yang secara keseluruhan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp58,973 triliun. Angka ini merupakan porsi terbesar dari total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi nasional yang mencapai Rp101,166 triliun untuk periode 2026-2028.

Satgas PRR menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak akan mengorbankan aspek keselamatan dan keberlanjutan. Lokasi pembangunan huntap dipastikan harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku, memiliki legalitas lahan yang jelas, serta bebas dari ancaman bencana. Selain itu, ketersediaan akses jalan, air bersih, listrik, sanitasi, dan infrastruktur dasar lainnya juga menjadi pertimbangan utama. Kawasan yang masuk dalam zona merah berdasarkan penataan ruang baru tidak akan dijadikan lokasi permukiman.

Penyediaan huntap dilakukan melalui berbagai skema. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bertanggung jawab atas pembangunan kawasan permukiman di lahan yang telah dinyatakan clear and clean. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani pembangunan secara in-situ di atas lahan milik warga, serta menyalurkan bantuan stimulan secara bertahap bagi warga yang memenuhi syarat dan memilih untuk membangun kembali rumah mereka secara mandiri.

Untuk pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP, proses lelang telah dimulai untuk lokasi-lokasi yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Satgas PRR menargetkan pembangunan tahap 2026 dapat dimulai secara bertahap pada Agustus di berbagai wilayah di Aceh.

Upaya percepatan penyediaan huntap ini juga melibatkan partisipasi dari berbagai lembaga dan unsur masyarakat. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan turut berkontribusi dengan membangun 104 unit di Aceh Utara, sementara Kepolisian RI (Polri) memberikan dukungan dalam pembangunan huntap di Aceh Tamiang. Yayasan Buddha Tzu Chi juga berencana membangun ratusan unit hunian untuk masyarakat yang terdampak.

Safrizal menambahkan bahwa sejumlah persoalan terkait pembebasan lahan masih dalam proses penyelesaian bersama pemerintah daerah. Di Aceh Tamiang, salah satu lokasi di kawasan PT Semadam masih dalam tahap finalisasi dan direncanakan pembangunannya dimulai pada tahun 2027. Sementara itu, lokasi di Aceh Tengah dan Gayo Lues telah disepakati, namun proses pengadaan lahannya masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas PRR mendorong agar seluruh proses ini dapat diselesaikan tepat waktu, transparan, dan tetap menjaga kepastian hukum.

Sebelumnya, Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi yang digelar secara hibrida bersama Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, dan para kepala daerah di Aceh pada Selasa (21/7/2026), juga telah mengingatkan pentingnya peran proaktif kepala daerah di wilayah terdampak dalam penyiapan lahan pembangunan huntap. Hal ini bertujuan agar proses pemulihan dapat berjalan sesuai target waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.