Jurnal Indonesia — Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyatakan akan mengawal secara ketat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menjalankan program pemulihan secara paralel sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Setelah anggaran tersedia, seluruh program yang telah direncanakan harus segera dilaksanakan dan dipastikan berjalan di lapangan. Untuk mengawal pelaksanaannya, Tito mengerahkan jajaran Satgas PRR yang terdiri dari unsur kementerian, TNI, dan Polri ke daerah-daerah terdampak. Tim tersebut bertugas memeriksa perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi program yang masih menghadapi kendala.
“Tugas saya sebagai Satgas, ada Pak Safrizal (Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri) di sini, ada Pak Wahyu (Bintono Hari Bawono/Kepala Posko Nasional Satgas PRR), ada teman-teman dari Satgas, dari TNI, dari Polri, semua saya minta turun semua ke lapangan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera pada periode 2026-2028. Khusus untuk tahun 2026, anggaran yang disiapkan sekitar Rp39 triliun dan sebagian besar di antaranya telah disalurkan kepada kementerian/lembaga pelaksana.
Dukungan kepada pemerintah daerah juga diperkuat melalui tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun yang disetujui oleh Presiden. Anggaran tersebut dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, lebih dari Rp6 triliun untuk Sumatera Utara, dan lebih dari Rp2 triliun untuk Sumatera Barat.
Tito telah menerbitkan surat edaran agar tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di setiap daerah. Pemanfaatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun yang belum tertangani melalui program pemerintah pusat.
“Kita harapkan dengan tambahan itu daerah-daerah ini, saya sudah mengeluarkan surat edaran agar memanfaatkan anggaran tambahan dari Presiden ini untuk melakukan prioritas penanganan bencana di daerah masing-masing,” tuturnya.
Di Tapanuli Tengah, pengecekan lapangan antara lain dilakukan terhadap rencana pembangunan Sabo Dam di Sungai Tukka dan Sungai Sigala-gala oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana, anggaran, dan pelaksanaan program berjalan sesuai target.
“Nah, ini yang kami cek, ya, contohnya turun ke Tapanuli Tengah, kita ingin tahu. Kita sudah tahu PU akan membuat Sabo Dam anggarannya sekian di Sungai Tukka, terus Sungai Sigala-gala. Akhirnya saya cek tadi, ya, ingin meyakinkan benar enggak ini jalan,” katanya.
Pengawasan lapangan akan terus dilakukan hingga Desember 2026. Satgas PRR akan memetakan program yang berjalan sesuai target dan kegiatan yang masih memerlukan percepatan, kemudian menyampaikan hasilnya kepada Presiden sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemulihan pascabencana.
“Jadi, masa kami untuk melakukan pengecekan lapangan sampai dengan Desember,” pungkas Tito.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.