— TANGERANG SELATAN – Pria berinisial TRS alias Cangkim (50), seorang satuan pengamanan (satpam) di Sekolah Pendidikan dan Pelatihan Guru (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan, dilaporkan telah mencuri sebanyak 1.700 unit wadah makanan atau ompreng yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Uang hasil penjualan ompreng tersebut digunakan oleh Cangkim untuk membeli narkotika.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa ompreng berbahan stainless steel itu dijual oleh Cangkim kepada pengepul barang rongsokan untuk kemudian dilebur. “Duitnya dipakai beli narkoba,” ujar Bambang dalam keterangannya pada Rabu (29/7/2026).

Hasil tes urine terhadap Cangkim menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methampetamine. Ia juga mengakui sempat mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapannya. “Betul, ternyata pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba),” katanya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7) di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat. Pihak dapur SPPG melaporkan kehilangan tidak hanya 1.700 ompreng, tetapi juga dua buah kompor, satu unit blender, satu printer, satu unit genset, satu unit power box dan recorder CCTV, serta satu kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.

Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan awal mengarah pada informasi bahwa ompreng tersebut ditawarkan oleh seseorang berinisial DH alias Bucek. Petunjuk ini kemudian membawa polisi mengungkap keterlibatan Cangkim, satpam di dapur SPPG tersebut.

Awalnya Cangkim bungkam, namun akhirnya mengakui perbuatannya dan mengaku dibantu oleh teman-temannya, yaitu GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H. Saat ini, Cangkim beserta rekan-rekannya telah ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk pengembangan lebih lanjut.