Jurnal Indonesia — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria, menyoroti kasus tewasnya seorang petugas keamanan Waduk Jatiluhur, Sumarna (42), yang ditemukan dalam kondisi kedua tangan terborgol. Ia mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus ini tidak dianggap sebagai perkara biasa.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sumarna. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Lola kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Lola menegaskan bahwa meninggalnya seorang petugas keamanan dengan kondisi terborgol merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Ia juga menanggapi munculnya dugaan keterlibatan geng motor dalam kasus ini, namun tetap menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Apalagi hingga saat ini muncul berbagai dugaan, termasuk dugaan keterlibatan kelompok geng motor, yang masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Karena itu, kita harus menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penetapan pelaku sepenuhnya berdasarkan alat bukti yang sah,” jelasnya.
Ia mendorong agar kasus ini diusut secara profesional, transparan, dan secepat mungkin. Lola menekankan agar seluruh fakta diungkap, mulai dari kronologi kejadian, motif, hingga siapa pun yang bertanggung jawab, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum.
“Jangan sampai ada ruang bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum, karena hal ini menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” imbuhnya.
Lola menambahkan, apabila terbukti ada keterlibatan kelompok kriminal atau geng motor, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.
Peristiwa ini juga dianggap Lola sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem pengamanan objek vital. Ia berharap kasus ini segera terungkap dan pencegahan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Peristiwa ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengamanan objek-objek vital, termasuk kecukupan sarana pengawasan seperti CCTV, prosedur keamanan, dan perlindungan bagi petugas keamanan yang menjalankan tugasnya di lapangan. Pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tuturnya.
Sumarna ditemukan tewas di tepian danau area Tanggul Ubrug, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (24/7) siang. Saat ditemukan, korban yang masih mengenakan seragam dinas lengkap berada dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terborgol ke belakang.
Saat ini, Kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan telah melakukan gelar perkara. Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Imam Santoso, menyatakan bahwa terdapat 27 kamera CCTV yang tersebar di kawasan Waduk Jatiluhur. Namun, titik penemuan jenazah Sumarna berada di luar jangkauan area pantauan objek vital nasional tersebut.
“Bukan tidak ada CCTV, total ada 27 unit CCTV yang tersebar di titik-titik strategis Waduk Jatiluhur. Di kawasan Ubrug sendiri ada tiga unit, dan rekamannya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Imam Santoso saat melayat ke rumah duka korban.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.