Jurnal Indonesia — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan siber internasional yang beroperasi dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, dua warga Jawa Barat dilaporkan mengalami kerugian finansial mencapai Rp 4,8 miliar.
Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Fian Yunus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan. Polisi meyakini bahwa jumlah korban bisa lebih banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu JAM dan ELDAT. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan sindikat internasional yang beroperasi dari Kamboja.
Modus Penipuan Korban Pertama
Korban pertama adalah seorang warga berinisial ZM yang tinggal di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berinisial JAM mendekati ZM melalui akun Instagram palsu atas nama ‘Olivia Rosalia’. Setelah berhasil memikat korban, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp dengan intensitas tinggi.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas trading daring melalui situs ozcryptoexchange.com. Awalnya, korban mendepositokan uang sebesar Rp 1 juta dan menerima keuntungan sebesar USD 5,5. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku mulai memeras korban dengan menggunakan data pribadi dan bahkan foto intim korban.
JAM akhirnya ditangkap setelah korban merugi hingga sekitar Rp 860 juta.
Modus Penipuan Korban Kedua
Korban kedua adalah seorang warga berinisial S yang berdomisili di Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Pelaku dalam kasus ini adalah ELDAT, yang disebut terafiliasi dengan seorang Warga Negara Tiongkok berinisial AKAI yang diduga sebagai bos sindikat.
“Para pelaku tidak beroperasi di Indonesia, melainkan di Kamboja. Mereka menggunakan platform buatan sendiri seperti Sexbit dan platform yang meniru situs asli seperti Ozcrypto Exchange. Mereka membagi tugas, ada yang mencari member, menghubungi target, hingga mengelola rekening penampung,” ungkap Kombes Fian Yunus.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.