— Jakarta – Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menanggapi laporan mengenai Febiona Purba (16), seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga mengalami gangguan ingatan setelah menjadi korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Saan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait untuk menangani kasus ini dengan serius.

“Tentu yang pertama kita minta ya dari BGN bahkan dari apa instansi-instansi yang terkait untuk bisa menangani mereka secara serius ya, mereka secara serius dan sungguh-sungguh agar dampak dari keracunan MBG itu, itu anaknya bisa segera pulih kembali ya, secara kesehatan dan juga yang lainnya,” ujar Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Saan menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh karena kondisinya sudah memprihatinkan. “Jadi sekali lagi apa, kami meminta agar ditangani secara serius karena ini sudah pada level yang cukup memprihatinkan ya. Ini penting untuk segera ditangani,” tambahnya.

Menurut Saan, kasus keracunan yang berujung pada gangguan ingatan memiliki risiko yang lebih serius dibandingkan kasus keracunan biasa. Hal ini karena gangguan ingatan dapat berdampak kronis. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan BGN untuk mengambil tindakan yang lebih cepat dan serius.

“Kalau yang ini kan sudah berisiko karena kehilangan ingatan, masuk dalam penyakit-penyakit yang memang dampaknya sangat kronis kan gitu. Nah, karena itu, baik pemerintah daerah, terutama juga dari BGN memang untuk mengambil tindakan yang lebih cepat dan lebih serius lagi,” jelasnya.

Selain penanganan medis, Saan juga menyoroti aspek pembiayaan pemulihan kesehatan bagi korban keracunan MBG. Ia meminta agar pemerintah memperhatikan dan sungguh-sungguh menanggung biaya pengobatan mereka, terutama mengingat banyak korban berasal dari keluarga kurang mampu.

“Termasuk, termasuk juga karena kan pasti mereka yang mendapat keracunan itu kan berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu kan. Nah, karena itu, terkait dengan soal pembiayaan untuk pemulihan kesehatan anak tersebut juga perlu diperhatikan dan perlu untuk ditanggung secara sungguh-sungguh juga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Febiona Purba (16) dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Karo. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV, Zulkarnain Barus, mengonfirmasi informasi tersebut setelah berkomunikasi dengan kepala sekolah Febiona.

“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9).