Jurnal Indonesia — Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali aman dan kondusif pasca insiden bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para pedagang lokal, dilaporkan telah berjalan normal seperti sedia kala.
“Alhamdulillah situasi di lokasi sudah aman dan kondusif dan pedagang UMKM juga sudah kembali normal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026).
Meski demikian, Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya tetap menyiagakan personel pengamanan di lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi terulangnya bentrokan serupa maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” imbuhnya.
Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Insiden bentrokan bermula pada Minggu (26/7) siang, dipicu oleh teguran terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dianggap menggeber kendaraannya secara berlebihan. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, pengendara motor itu kemudian kembali ke lokasi bersama beberapa rekannya.
Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di kawasan Matraman. Dalam perkara dugaan perusakan ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL.
“Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelas Budi Hermanto.
Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan alat bukti lainnya yang berhasil dikumpulkan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu gerobak nasi uduk, satu unit DVR CCTV, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Setelah peristiwa dugaan perusakan tersebut, terjadi insiden pengeroyokan di Jalan Tambak yang dilaporkan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Satu korban lainnya berinisial D mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dalam perkara pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dengan demikian, total ada tujuh tersangka yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dua peristiwa terpisah namun berurutan tersebut.
“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata Budi Hermanto.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.